Indeks

Struktur Baru DPRD Ngawi Resmi Ditetapkan, Paripurna Bahas PAW Pimpinan hingga Reorganisasi AKD

 

Sebuah agenda besar digelar DPRD Kabupaten Ngawi dalam Rapat Paripurna pada Rabu (19/11/2025). Agenda tersebut menjadi salah satu rapat terpenting dalam tahun berjalan, karena memuat keputusan strategis terkait keberlanjutan kepemimpinan dewan serta penataan ulang struktur alat kelengkapan legislatif.
Rapat dibuka dengan laporan mengenai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang memuat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD. Melalui SK tersebut, Gubernur resmi memberhentikan Khoirul Anam Mukmin dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Ngawi. Pada saat yang sama, Anas Hamidi diangkat sebagai pengganti untuk mengisi jabatan wakil ketua yang kosong, sehingga kesinambungan kepemimpinan tetap terjaga.

Pelantikan Anas Hamidi sebagai Wakil Ketua I dilakukan melalui pengucapan sumpah/janji jabatan yang berlangsung dalam suasana penuh keseriusan. Momen itu menjadi penegas bahwa DPRD Ngawi tengah memasuki fase reorganisasi signifikan untuk memperkuat tata kelola dan kinerja lembaga.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan apresiasi atas proses PAW yang berjalan tertib dan lancar. Menurutnya, penyegaran pimpinan dan penataan ulang AKD sangat diperlukan mengingat tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. “Struktur baru ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kami optimistis bahwa kinerja legislatif ke depan akan semakin dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Setelah prosesi pelantikan, paripurna memasuki agenda berikutnya, yaitu pembahasan dan penetapan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan. Reorganisasi AKD disusun untuk memperkuat produktivitas fungsi DPRD, terutama dalam perumusan regulasi daerah, penyusunan kebijakan anggaran, serta pelaksanaan fungsi kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pembahasan tersebut berlangsung secara rinci, mempertimbangkan kebutuhan kerja tiap komisi, badan musyawarah, serta alat kelengkapan lainnya. Penyusunan ulang ini diharapkan mampu mendorong efektivitas lembaga legislatif dalam merespons dinamika pemerintahan dan aspirasi masyarakat.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan pimpinan baru DPRD. Setelah itu, seluruh anggota dewan dan jajaran Forkopimda memberikan ucapan selamat secara bergantian. Dengan ditetapkannya struktur baru ini, DPRD Ngawi memasuki fase penting untuk memperkuat peran strategisnya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Exit mobile version