Indeks
Ngawi  

P-APBD Ngawi 2026 Disahkan, Rp150 Miliar Ruang Fiskal Diprioritaskan untuk Jalan hingga Pendidikan

RI News, Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi pada Selasa (1/9/2026). P-APBD 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Melalui perubahan anggaran tersebut, Pemkab Ngawi mengoptimalkan ruang fiskal sekitar Rp150 miliar untuk membiayai sejumlah program prioritas yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengatakan sejumlah sektor krusial tetap menjadi prioritas pemerintah daerah meskipun dilakukan efisiensi pada beberapa pos anggaran.

“Meski ada efisiensi di beberapa sektor, sektor-sektor krusial seperti perbaikan jalan poros, dukungan pertanian, kelengkapan armada damkar, hingga penanganan sampah tetap menjadi prioritas utama,” kata Ony.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam P-APBD Ngawi 2026 adalah pembangunan dan perbaikan jalan poros desa.

Pemkab Ngawi melakukan penyesuaian skema pembangunan dengan mengoptimalkan penggunaan material aspal pada sejumlah ruas jalan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengerjaan sehingga akses masyarakat dapat segera kembali optimal.

Peningkatan infrastruktur jalan dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian.

Selain pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan juga menjadi perhatian dalam P-APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026.

Pemkab Ngawi bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.

Pada tahun 2026, sebanyak 40 sekolah dasar (SD) dan 10 sekolah menengah pertama (SMP) ditargetkan mendapatkan revitalisasi fisik guna mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman.

Menurut Ony, kebijakan dalam perubahan anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Optimalisasi ruang fiskal sekitar Rp150 miliar diharapkan tidak hanya berhenti pada perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi dapat diwujudkan melalui program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita memastikan alokasi ruang fiskal sekitar Rp150 miliar ini benar-benar menyasar kebutuhan nyata masyarakat dan merealisasikan visi-misi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selain pembangunan jalan dan pendidikan, aspek keselamatan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Berdasarkan aspirasi DPRD Kabupaten Ngawi, Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran baru. Penambahan armada tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons petugas dalam menangani kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

P-APBD Ngawi 2026 juga memberikan penguatan terhadap sektor pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah turut memprioritaskan pembenahan pengelolaan sampah, khususnya di kawasan permukiman dan pasar, guna meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik.

Dengan disahkannya P-APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menargetkan seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Percepatan pembangunan jalan, peningkatan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, penambahan armada pemadam kebakaran, serta penanganan sampah menjadi sejumlah program yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Ngawi secara berkelanjutan.

Exit mobile version