Indeks

SiLPA Rp150,4 Miliar Jadi Sorotan dalam Pembahasan LPJ APBD Ngawi 2025

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis dengan sejumlah catatan penting terkait kinerja keuangan daerah. Selain mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, DPRD juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp150,4 miliar.

Dalam laporan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Ngawi ditargetkan sebesar Rp2,427 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,423 triliun. Capaian tersebut menunjukkan kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga dengan baik di tengah berbagai tantangan pembangunan.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyebutkan bahwa salah satu indikator positif berasal dari sektor PAD. Dari target Rp423,2 miliar, realisasi PAD mencapai Rp442,1 miliar atau surplus sekitar 4,48 persen.
Keberhasilan tersebut menjadi sinyal meningkatnya kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan secara mandiri. Meski demikian, perhatian utama tetap diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Ngawi merealisasikan anggaran sebesar Rp2,302 triliun dari total alokasi Rp2,456 triliun atau mencapai 93,73 persen. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja transfer, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan bahwa keberhasilan PAD merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama agar perencanaan program dan pelaksanaan kegiatan pada tahun mendatang semakin akurat.
“Ke depan, perencanaan anggaran harus lebih presisi sehingga serapan belanja, khususnya belanja modal yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, dapat lebih optimal,” tegasnya.

Usai penyampaian nota keuangan, agenda paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(Yn)

Exit mobile version