Example 728x250

Sidang Paripurna DPRD Ngawi: LKPJ APBD 2024 Disepakati, Bupati Akui APBD 2025 Hadapi Tekanan Fiskal

RI News, Ngawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar Sidang Paripurna selama dua hari, Kamis – Jumat (12–13 Juni 2025), dengan agenda utama pembacaan Nota Keuangan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, dan dihadiri unsur eksekutif, legislatif, serta instansi terkait.

Dalam pemaparannya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 tercatat sebesar Rp28 miliar. Meski relatif kecil, hal ini disebut sebagai indikator positif sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi anggaran.

“Silpa yang minim menandakan efisiensi dan akurasi dalam pelaksanaan APBD berjalan optimal,” ujar Bupati Ony di hadapan forum dewan.

Namun, ia tak menampik bahwa minimnya Silpa juga mempersempit ruang fiskal untuk tahun 2025, memaksa pemerintah daerah untuk lebih selektif dan efisien dalam mengalokasikan anggaran. Ia memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Kebutuhan utama seperti gaji ASN, tunjangan guru, hingga operasional listrik daerah tetap aman. Bahkan, kita tidak memiliki utang ke pihak ketiga maupun lembaga keuangan,” tambahnya.

Kinerja BUMD Jadi Sorotan

Salah satu fokus evaluasi dalam sidang tersebut adalah kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Daerah Sumber Bakti. Perusda ini hanya mampu menyumbang Rp4 juta ke kas daerah, yang disebut sebagai hasil sewa pemanfaatan aset Pemkab.

“Perusda saat ini masih dalam tahap restrukturisasi. Proses perbaikan terus berjalan, dan kami dorong agar mereka bisa lebih mandiri sebagaimana arahan BPK,” kata Ony.

PDAM Ngawi juga mendapat catatan penting. Struktur kepegawaian yang membengkak dan tarif air yang tak pernah disesuaikan sejak lama menjadi dua persoalan utama. Saat ini, tarif masih flat di angka Rp1.600 per meter kubik tanpa klasifikasi berdasarkan tingkat kemampuan pelanggan.

“Belum ada skema tarif berbeda antara MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dengan pelanggan menengah dan atas. Ini harus segera dibenahi,” tegas Bupati.

DPRD Soroti Komposisi Belanja Pegawai

Mewakili Badan Anggaran DPRD, juru bicara Khoirul Anam Mukmin menyampaikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait belanja pegawai yang masih mendominasi struktur APBD.

“Belanja pegawai kita masih di angka 40 persen. BPK telah merekomendasikan agar itu ditekan maksimal 30 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Anam memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, meski masih dalam angka pertumbuhan yang terbatas.

Disepakati dan Disahkan

Meski banyak catatan dan evaluasi, DPRD dan Pemkab Ngawi akhirnya menyepakati dan menandatangani pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang LKPJ Pelaksanaan APBD 2024.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, dalam penutupannya menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan penguatan sektor-sektor strategis.

“Sektor infrastruktur dan pertanian harus tetap menjadi prioritas utama. Efisiensi belanja pegawai juga harus ditingkatkan agar anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tegas Yuwono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *