Example 728x250

Kejar PAD dan Jaga Lumbung Pangan, Pemkab Ngawi Selektif Terima Investasi

Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai identitas utama daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Ngawi yang membahas LKPJ Bupati Tahun 2025.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyebut bahwa arahan DPRD terkait peningkatan PAD menjadi prioritas yang harus segera direalisasikan. Menurutnya, berbagai formulasi telah disiapkan guna mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa mengabaikan kepentingan jangka panjang.

Upaya yang akan dilakukan meliputi penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), peningkatan kinerja pemungutan pajak, serta optimalisasi retribusi dari sektor-sektor potensial seperti reklame dan restoran. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan investasi. Ony menegaskan bahwa percepatan investasi tidak boleh mengorbankan lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Ngawi.

Ia menekankan bahwa setiap izin penggunaan lahan untuk kegiatan investasi, termasuk pendirian pabrik, wajib mematuhi ketentuan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Saat ini, sekitar 87 persen luas baku sawah di Ngawi telah masuk dalam kategori perlindungan tersebut.

“Investasi harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh merusak keseimbangan. Ngawi adalah daerah agraris dan salah satu lumbung pangan nasional, sehingga harus dijaga,” tegas Ony.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kawasan industri sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Dengan demikian, pengembangan industri tetap memiliki koridor yang jelas tanpa mengganggu lahan pertanian produktif.

Dari sisi capaian, realisasi investasi di Kabupaten Ngawi menunjukkan tren positif. Dari target Rp3 triliun yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) hingga tahun 2030, pada tahun 2026 capaian investasi telah menyentuh angka sekitar Rp2,9 triliun.

Melihat capaian tersebut, Pemkab Ngawi berencana melakukan evaluasi menyeluruh. Jika target investasi tercapai lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan penerapan moratorium investasi.
Namun demikian, moratorium tersebut bukan berarti menutup pintu bagi investor. Sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan untuk melakukan seleksi yang lebih ketat terhadap investasi yang masuk, sehingga tetap selaras dengan kondisi dan karakteristik daerah.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Ngawi berharap dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pelestarian sektor pertanian sebagai kekuatan utama daerah.(Yuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *