Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai menguji pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) dengan melakukan pengiriman perdana ke industri semen. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah berbasis energi alternatif, sekaligus menargetkan pengurangan volume sampah hingga 75 persen.
Sebanyak 5 ton RDF dikirim ke pabrik semen milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Grobogan, Jawa Tengah. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi Dodi Aprilasetia serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Pitu di TPA Selopuro, Kamis (23/4/2026).
Ony menjelaskan, pengiriman ini merupakan tahap uji coba awal guna memastikan kualitas dan spesifikasi RDF yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan industri pengguna.
“Pengiriman perdana ini untuk melihat apakah spesifikasi RDF kita dapat diterima oleh industri. Jika memenuhi standar, kami akan menyiapkan regulasi pendukung, termasuk pengelolaan TPA menjadi UPT serta pengaturan harga RDF melalui Peraturan Bupati,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini kapasitas produksi RDF diperkirakan mencapai 3–5 ton per hari, yang mampu menekan sekitar 25 persen volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dengan peningkatan kapasitas produksi, pengurangan sampah bahkan diproyeksikan dapat mencapai 50 hingga 75 persen.
RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik dan anorganik kering, dengan residu terbatas pada material yang tidak dapat dimanfaatkan. Selain mengurangi timbunan sampah, optimalisasi RDF juga dinilai mampu memperpanjang umur operasional TPA Ngawi hingga 20–30 tahun.
Ke depan, Pemkab Ngawi berencana menyesuaikan spesifikasi RDF sesuai kebutuhan industri, termasuk bentuk produk dan standar kualitas, serta membangun sistem distribusi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Melalui uji coba ini, Pemkab Ngawi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang inovatif, ramah lingkungan, dan memiliki nilai tambah ekonomi.(Siswo)













