RI News, Ngawi – Kasus gangguan penglihatan di Kabupaten Ngawi tahun ini mencapai belasan ribu kasus. Penderita gangguan penglihatan pun menimpa kalangan usia yang makin muda.
Yayasan Paramitra yang tengah melaksanakan program I SEE di Ngawi, mengajak pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli pada kesehatan mata.
Pada Rabu (4/6/2025), Paramitra menggelar diskusi publik dengan tema “Mendorong Adanya Kebijakan Layanan Kesehatan Mata yang Komprehensif dan Inklusif Mendukung SDGs.”
“Kesehatan mata masih belum jadi prioritas namun dari diskusi ini kami mengajak pemerintah dan masyarakat untuk makin peduli,” ungkap Asiah Sugianti, Direktur Paramitra.
Sedangkan Hadi Suroso, Asisten I Bidang Pemerintahan, saat membuka diskusi itu berpesan agar layanan kesehatan mata di Ngawi dapat ditingkatkan. Paslanya, problem kesehatan mata juga dapat menjadi kesenjangan sosial ekonomi.
“Gangguan kesehatan mata, sebenarnya juga bisa menjadi kerawanan sosial ekonomi. Apalagi angka kasusnya semakin hari semakin meningkat,” ujar Hadi Suroso.
Saat ini, 81 persen kasus gangguan penglihatan masih didominasi katarak. Namun sudah nampak kecenderungan penderita gangguan kesehatan mata makin diderita generasi muda.
“Saat ini kasus gangguan kesehatan mata tercatat sekitar 12 ribu kasus lebih,” ujar Guruh Mardiantoro, pemateri dari Bappeda Ngawi.
Guruh mengakui, saat ini soal gangguan kesehatan mata masih belum jadi prioritas, kendati masalah pengentasan kemiskinan menjadi program utama di dalam capaian pembangunan di Ngawi.
Diskusi publik itu juga mengetengahkan sudut pandang awak media tentang upaya mendorong adanya kebijakan layanan kesehatan mata yang komperehensif dan inklusif.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ngawi, Kundari Pri Susanti, mengatakan, perlu dibentuk lembaga yang bisa mengintegrasikan semua lini apalagi masalah kesehatan mata tak mungkin dilakukan semata oleh pemerintah.
“Bisa dirumuskan adanya sebuah forum dan atau komite tentang kesehatan mata. Selain itu, juga penting dilakukan regulasi yang lebih mengikat, semisal perbup atau perda,” usulnya.
Adanya kebijakan layanan kesehatan mata juga akan lebih menjamin kesinambungan penerapan program ini bagi masyarakat.