RI News, – Ngawi – Pada 27 Februari 2025, Pemerintahan Desa Krompol bersama masyarakat mengadakan evaluasi terkait upaya evakuasi seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. Proses evakuasi ini mendapat bantuan dari Babinkamtibmas dan Babinsa. Sebelum evakuasi dilaksanakan, Pemdes terlebih dahulu mengadakan langkah dan pembahasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Krompol, Ibnu Mubarok, S.Pd., di Pendopo Kantor Desa Krompol.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Aiptu Dindit, Babinkamtibmas Krompol mewakili Kapolsek Bringin, Serka Suyono, Babinsa, dan perwakilan dari Puskesmas Bringin, Pak Wito. Fokus pembahasan adalah mengenai evakuasi warga Desa Krompol, Sriyatun, yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Desa Krompol, Ibnu Mubarok, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kondisi Sriyatun, seorang wanita berusia 43 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa. “Kami berharap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa ini dapat segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Suroto Ngawi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, agar kondisi kejiwaannya bisa kembali stabil,” ujar Ibnu Mubarok.
Suwito dari Puskesmas Bringin menjelaskan bahwa meskipun kondisi pasien belum tergolong gangguan jiwa berat, pihak Puskesmas sangat menyarankan agar Sriyatun segera mendapatkan penanganan medis agar kondisi kejiwaannya dapat teratasi dengan baik.
Diharapkan, proses evakuasi dan penanganan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa ini dapat berjalan dengan lancar, cepat, dan aman, demi keselamatan dan pemulihan kondisi kejiwaan Sriyatun.