Indeks

Peta Kekuasaan DPRD Ngawi Bergeser, Paripurna Digelar Bahas PAW dan Perubahan AKD

Ngawi – Konstelasi politik di DPRD Kabupaten Ngawi mengalami pergeseran. Setelah Khoirul Anam Mukmin resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera mengajukan nama pengganti.
Langkah Anam mundur dari kursi pimpinan dewan menyusul keputusannya melepaskan jabatan sebagai Ketua DPC PKB Ngawi. Sebagai penerus, Fraksi PKB mengusulkan Anas Hamidi, yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPRD Ngawi, untuk menduduki posisi strategis tersebut.

 

Perubahan juga terjadi di jajaran alat kelengkapan dewan lainnya. Dari Fraksi Partai Golkar, posisi Ketua Komisi II yang sebelumnya dipegang Winarto akan digantikan Amin Sunarto. Pergantian ini dilakukan menyusul kasus hukum yang menjerat Winarto, yang kini ditahan terkait dugaan manipulasi dan gratifikasi pajak dalam proses pembebasan lahan pabrik mainan PT GFT sejak akhir Mei 2025.

 

 

Dinamika politik yang kian menguat itu mendorong DPRD Ngawi menggelar rapat paripurna, Kamis (16/10/2025). Agenda utama sidang adalah pembahasan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sekaligus penyesuaian komposisi alat kelengkapan dewan (AKD).(Yn)

Pergantian sejumlah posisi strategis ini diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif sekaligus menjaga stabilitas politik di tubuh DPRD Ngawi.

Exit mobile version