RI News, Ngawi – Pondok Pesantren Al Hidayah, yang berlokasi di Dusun Sondriyan, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait rekrutmen penerimaan Polri. Kebijakan ini menekankan bahwa latar belakang pendidikan pesantren memberikan nilai tambah bagi calon anggota Polri, terutama dalam hal pembentukan karakter, moral, dan etika.
Pada tahun 2025, penerimaan Polri memprioritaskan santri/santriwati serta hafiz/hafizah Al-Qur’an.
Pengasuh Ponpes Al Hidayah, Hj. Endang Wahyuni, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
“Kami menyambut baik adanya seleksi penerimaan Polri dari kalangan hafiz/hafizah Al-Qur’an,” ujarnya.
Hj. Endang meyakini bahwa jika banyak hafiz/hafizah yang bergabung menjadi anggota Polri, mereka akan mampu bersaing dengan peserta seleksi lainnya dan memberikan kontribusi positif.
“Seandainya mereka menjadi polisi, mereka akan bisa menjadi polisi yang handal serta terus menanamkan dan menyebarkan kebaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Para hafiz/hafizah diyakini memiliki keunggulan dalam kompetisi seleksi Polri dibandingkan peserta lainnya.
Sebagai informasi, pendaftaran resmi rekrutmen Polri telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025. Salah satu prioritas utama dalam proses ini adalah santri/santriwati dari pondok pesantren serta hafiz/hafizah Al-Qur’an.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan baik serta mengikuti informasi resmi dari Polri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon peserta, untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan selalu mengikuti informasi resmi dari Polri,” tutur Kapolres Ngawi saat dikonfirmasi media pada Rabu (19/2/2025).