RI News, Jakarta – Mabes Polri mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan di lapangan. Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum personel polisi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menjelaskan, media massa berperan penting sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat serta menjadi saluran penyampaian kinerja Polri kepada publik.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” tambahnya.
Atas dasar itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers, serta meminta seluruh anggota di lapangan untuk tidak menghalangi atau melakukan tindakan represif terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
Imbauan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan media, serta mencegah terulangnya tindakan kekerasan terhadap wartawan di masa mendatang.