Example 728x250
Berita  

BPS Ngawi Dorong Penguatan Data Kemiskinan: OPD Diminta Satu Suara demi Ketepatan Program 2025

Oplus_16908288

NGAWI — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan daerah melalui penguatan kualitas data. Hal itu disampaikan dalam Rapat Concieve Kemiskinan 2025 yang digelar BPS Ngawi di Kuania Convention Hall, Senin (8/12/2025).

Kepala BPS Kabupaten Ngawi, Bagas Susilo, tampil sebagai pembicara utama dengan menekankan bahwa data kemiskinan menjadi fondasi seluruh kebijakan pembangunan, terutama dalam menghadapi agenda nasional seperti Sensus Ekonomi 2026.

Bagas menyampaikan bahwa pengukuran kemiskinan tidak hanya menjadi kebutuhan teknis statistik, tetapi juga kebutuhan strategis pemerintah daerah untuk menyusun program yang tepat sasaran.
“BPS Ngawi terus berkomitmen menyediakan data yang kredibel. Namun data yang baik harus diikuti oleh pemahaman dan pemanfaatan yang tepat oleh seluruh OPD. Tanpa itu, program pengentasan kemiskinan tidak akan efektif,” tegas Bagas.
Ia menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan memegang empat peran penting:
1. Menempatkan penduduk miskin dalam agenda kebijakan daerah,
2. Menentukan sasaran program intervensi secara tepat,
3. Memantau efektivitas kebijakan dan program,
4. Mengevaluasi kinerja institusi pemerintahan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Terkait perbedaan angka kemiskinan BPS (24,1 juta orang) dan Bank Dunia (171,4 juta orang), Bagas menekankan perlunya pemahaman metodologi sebelum menarik kesimpulan.
“Versi BPS dan Bank Dunia menggunakan standar berbeda. Angka BPS berbasis garis kemiskinan nasional sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan. Sementara Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan global. Perbedaan ini bukan pertentangan angka, tapi perbedaan pendekatan,” jelasnya.
Bagas menegaskan bahwa angka BPS lebih relevan digunakan pemerintah daerah karena menggambarkan pola pengeluaran riil masyarakat sesuai kondisi Indonesia.

Selain itu, Bagas turut mengingatkan pentingnya peran strategis OPD dalam memastikan intervensi penanggulangan kemiskinan berjalan tepat sasaran. OPD dinilai memegang posisi kunci dalam menjaga kualitas data administratif, memperbarui informasi lapangan, serta menafsirkan tren kemiskinan dengan benar.

“OPD harus menjadi garda terdepan dalam sinkronisasi data. Dengan data yang mutakhir, konsisten, dan terverifikasi, kebijakan daerah akan lebih akurat dan berdaya guna. Ini penting untuk mencapai target RPJMD dan mendukung strategi nasional dalam RPJMN 2025–2029,” tandasnya.

Melalui forum ini, BPS Ngawi menegaskan kesiapan mendukung pemerintah daerah dalam menyediakan data statistik yang presisi untuk memperkuat kebijakan penurunan kemiskinan, seiring dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.(Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *